Ribetnya Berbisnis di Indonesia, Pantas Kalah Sama Tetangga

Ribetnya Berbisnis di Indonesia, Pantas Kalah Sama Tetangga - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan layar/Pulina Nityakanti Pramesi)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia adalah tempat paling kompleks untuk melakukan bisnis.

“Nilai indeks kemudahan berusaha (EoDB) kita terus meningkat, tapi masih ketinggalan jauh dari negara lain di Asia Tenggara,” kata Luhut dalam webinar PPI Tiongkok Berkabar, Jumat (27/11).

BACA JUGA: Luhut Beber Kelemahan Indonesia Walau Punya SDA Melimpah

Indonesia saat ini berada di posisi 73 dalam indeks kemudahan berusaha, jauh di bawah Singapura (2), Malaysia (12), Thailand (21), dan Vietnam (70).

Anjloknya posisi Indonesia ini akibat prosedur memulai bisnis yang mencapai 11 prosedur dan pembayaran pajak yang mencapai 26 tagihan.

Menurut Luhut, peran Omnibus Law akan meningkatkan pemulihan perekonomian Indonesia, terutama akibat dampak covid-19.

“Kalian bisa cek langsung di website Menko Perekonomian, ada berbagai Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Salah satu yang diatur dalam Omnibus Law adalah perizinan usaha. Pemangkasan perizinan yang rumit dan mengubahnya jadi sistem daring juga dapat meminimalisasi praktik korupsi serta penyebaran virus covid-19 lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya