Sri Mulyani Keluarkan Jurus ini agar Ekonomi Aman Selama Pandemi

Sri Mulyani Keluarkan Jurus ini agar Ekonomi Aman Selama Pandemi - GenPI.co
Sri Mulyani saat berbincang di Webinar. Foto: tangkapan layar

GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pandemi covid-19 sebagai ancaman kepada sektor ekonomi yang berimbas pada sektor ekonomi negara.

"Walaupun vaksin sudah hadir dan datang ke Indonesia, tapi kita semua harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat," ujar Sri dalam Webinar bertajuk Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi, Kamis (10/12).

BACA JUGAKasus Korupsi Menyeruak, Sri Mulyani Sebut Ada Kelemahan Sistem

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 sebagai langkah negara untuk memulihkan kondisi ekonomi negara.

"Ini juga menjadi langkah untuk menjaga sektor keuangan kita agar tidak mengalami krisis sebagai imbas dari pandemi," papar Sri.

Terdapat beberapa fleksibilitas dalam mengelola keuangan negara, seperti defisit APBN negara tidak lagi dibatasi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Semua sektor penerimaan negara merosot, sehingga Kemenkeu harus mengestimasi ulang berapa penerimaan kita," jelas Sri.

Tahun ini, belanja negara meningkat dari Rp 2,540 triliun menjadi Rp 2,739 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya