Investasi Aset Kripto Bakal Cuan di 2021, Simak Dulu Caranya

Investasi Aset Kripto Bakal Cuan di 2021, Simak Dulu Caranya - GenPI.co
Ilustrasi bitcoin. Foto: Tokocrypto

Pastikan exchange yang dipilih legal dan terdaftar resmi di Bappebti. Di Indonesia sendiri, ada 13 exchange yang terdaftar resmi seperti Tokocrypto, Indodax, Pintu, Luno, Rekeningku dan lainnya.

2. Mempelajari Jenis Aset Kripto yang Diminati

Sebelum mulai berinvestasi, trader perlu memahami jenis-jenis mata uang kripto yang beredar di pasaran. Bitcoin (BTC) memang menjadi favorit, namun masih ada Ethereum

(ETH), Ripple (XRP), Tether (USDT), dan lainnya. Dengan memahami jenis koin tersebut, calon trader bisa mengecek ketersediaannya di exchange yang diminati. Misalnya Tokocrypto menyediakan 34 jenis koin dan Indodax memiliki 110 jenis koin.

Namun perlu diingat oleh trader untuk berhati-hati memilih koin dalam investasi ini, karena banyak jenis yang belum populer dan pergerakan harganya sangat agresif.

3. Besaran Biaya Layanan

Dalam melakukan transaksi perdagangan aset kripto, ada skema biaya layanan yang dibebankan pada trader yakni biaya pembelian dan penarikan. 

Perlu diingat ada beberapa exchange di Indonesia seperti Tokocrypto, Pintu, dan Luno yang memberikan flat rate untuk biaya penarikan, namun ada juga yang menggunakan skema persentase sesuai nominal penarikan seperti Indodax.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya