Garuda Tak Bermain Tarif Batas Bawah

Garuda Tak Bermain Tarif Batas Bawah - GenPI.co
Pesawat Garuda. (ist)

GenPi.co - Penetapan aturan tarif batas bawah (TBB) yang baru, yakni 35 persen dari tarif batas atas dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri tidak mempengaruhi harga tiket penerbangan Garuda Indonesia.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah menjelaskan hal itu disebabkan Garuda Indonesia tidak bermain di tarif batas bawah. “Enggak terpengaruh, enggak pernah jual di sekitar TBB juga, mungkin kalau LCC (penerbangan berbiaya murah),” kata Pikri dikutip dari Antara, Senin (1/4).

Ia menuturkan maskapai dengan layanan lengkap (full service) seperti Garuda cenderung bermain di tarif batas atas (TBA). “Tapi, kita juga enggak pernah sampai mentok di batas atas, kita memenuhi aturan pemerintah sesuai koridor,” katanya.

Baca juga: Garuda Indonesia Masuk 20 Besar Maskapai Terbersih Di Dunia

Dengan adanya peraturan tarif batas bawah yang baru, yakni 35 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan domestik, Pikri menilai memberikan iklmi bisnis transportasi yang sehat, bukan hanya transportasi udara melainkan juga transportasi moda lain.

Lebih lanjut dia menjelaskan apabila tiket penerbangan domestik terlampau murah, maka tidak tertutup kemungkinan akan mematikan moda transportasi lainnya karena harganya bersaing.

“Contoh lima tahun lalu, naik pesawat dari Tanjung Karang (Lampung)-Jakarta itu Rp180.000, sementara bus Rp250.000, orang lebih memilih naik pesawat, bus lama-lama mati, kalau mati lapangan pekerjaan berkurang karena hanya terfokus pada maskapai,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, apabila maskapai berlomba-lomba untuk memasang tarif semurah-murahnya, maka akan terjadi perang harga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya