
GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan The Agence Française de Développement (AFD) untuk mengembangkan pelabuhan perikanan yang menerapkan sistem eco fishing port.
Skema tersebut dilakukan untuk membangun dan memelihara pelabuhan perikanan yang ramah dan berwawasan lingkungan.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Marzuki Alie, AHY Harus Dengar
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menjelaskan bahwa AFD telah melakukan studi program pengembangan eco fishing port tersebut sejak 2014.
Program tersebut telah tercantum dalam Green Book atau Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) sesuai Kepmen PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020.
"Dengan terbitnya Green Book itu, berarti Ditjen Perikanan Tangkap sebagai Executing Agency dan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan selaku Implementing Agency, perlu mempersiapkan kebutuhan untuk ke tahap selanjutnya,” katanya, Rabu (24/2).
Zaini memaparkan bahwa minggu lalu timnya sudah melakukan peninjauan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan. Peninjauan itu dilakukan juga bersama Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas.
Menurut Zaini, kedua lokasi tersebut telah memiliki studi kelayakan lingkungan dan siap untuk dilakukan pengembangan. Pemerintah daerah setempat juga memberikan dukungan dalam rangka memajukan sektor kelautan dan perikanan di pesisir selatan dan utara Jawa tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News