.webp)
GenPI.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan inventarisasi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan Kasubdit Inventarisasi Gas Rumah Kaca Non-Lahan Kementerian LHK, Ratnasari, kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Selasa (27/8).
“Kami memohon dukungan kepada Pemprov Gorontalo untuk melakukan peningkatan kapasitas bagi kabupaten dalam proses inventarisasi gas rumah kaca,” kata Ratnasari.
Baca juga:
6 Ribu Sambungan Listrik Baru Siap Terangi Gorontalo
Ibu Kota PIndah ke Kalimantan Timur, Pengaruhnya Bagi Otomotif?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News