Bos Indodax Angkat Bicara Soal Larangan Transaksi Kripto di China

Bos Indodax Angkat Bicara Soal Larangan Transaksi Kripto di China - GenPI.co
CEO Indodax, Oscar Darmawan (Foto: Indodax)

Menurut catatannya, pada awal 2021 China mengumumkan akan menindak tegas seluruh aktivitas penambangan kripto.

Selanjutnya terdapat pernyataan grup industri keuangan negara China pada Mei 2021, yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China yang resmi melarang segala perdagangan kripto.

"Pernyataan aturan dari People's Bank of China tentang pelarangan transaksi kripto ini bukan lah hal baru. Menurut saya, pernyataan kemarin hanya lah sekadar pengingat. Menilik beberapa waktu ke belakang, larangan oleh pemerintah China terhadap kripto bukan pertama kalinya dikeluarkan," beber Oscar.

BACA JUGA:  Sikap China Bikin Rontok Harga Kripto, Kecuali…

Kripto Bitcoin memang sejak akhir 2013 sudah dilarang di China.

Tercatat pada 2017, pemerintahan China pernah menutup bursa kripto lokal.

BACA JUGA:  Investor Khawatir AS Lakukan Ini, Bikin Harga Kripto Jadi...

Juli 2018, PBoC mengatakan ada sekitar 80 platform perdagangan kripto dan Initial Coin Offering yang ditutup.

Tahun 2019, PBoC mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua bursa kripto domestik dan asing serta situs web Initial Coin Offering.

BACA JUGA:  AS Segera Umumkan Hal Penting Soal Kripto, Investor Langsung H2C

Oscar mengakui, China merupakan satu-satunya negara yang sangat keras terkait transaksi kripto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya