MUI Haramkan Kripto, Pakar Ekonomi Langsung Bereaksi

MUI Haramkan Kripto, Pakar Ekonomi Langsung Bereaksi - GenPI.co
Mata uang kripto atau cryptocurrency. Foto: Grafvision/Elementsenvato

"Jadi biar masyarakat yg memutuskan untuk investasi dalam aset apa," tuturnya. 

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan uang kripto karena dua alasan. 

Pertama, dari unsur syar'i tidak memenuhi.

BACA JUGA:  Akhirnya Ketua MUI Beberkan Alasan Kripto Haram, Ternyata

Kedua dari sisi komuni atau perundangan ini tidak ada keabsahannya.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya