Aset Kripto Kena Karma Terjebak Zona Merah

Aset Kripto Kena Karma Terjebak Zona Merah - GenPI.co
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. Foto: antara

Kebijakan itu rencananya akan dituangkan di Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang Kripto dan Regulasi Mata Uang Digital Resmi.

Di samping itu, beberapa analis juga mengatakan bahwa aksi jual investor tak terbendung setelah pelaku pasar memilih untuk cut-loss.

Situasi pasar kripto yang pesakitan cukup disayangkan mengingat terdapat sentimen positif mengenai rencana adopsi aset kripto ke depan.

BACA JUGA:  Kripto Shiba Inu Cetak Rekor, Trader Harus Tetap Waspada

Salah satunya datang dari lembaga investment bank AS Morgan Stanley yang telah menambah kepemilikan produk dana amanah Bitcoin Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) menjadi 6,62 juta unit. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya