Minggu Kedua Februari, Aset Kripto Kembali Meroket

Minggu Kedua Februari, Aset Kripto Kembali Meroket - GenPI.co
Ilustrasi koin kripto. FOTO: Antara

India memutuskan untuk mengadopsi kripto dan akhirnya menganggap kripto sebagai aset legal di negaranya meskipun dengan mengenakan pajak penghasilan sebesar 30 persen.

“Perusahaan besutan Michael Saylor (Micro Strategy) kembali memborong sebanyak 660 Bitcoin serta lapangan pekerjaan di Amerika yang naik meskipun sedang marak Omicron turut menyumbang sentimen positif untuk kripto,” jelas Oscar.

Dengan market hijau seperti ini, Oscar mengatakan harganya masih akan trend bullish, meskipun akan turun sesekali karena harga kripto memang wajar mengalami kenaikan dan penurunan yang cepat.

BACA JUGA:  Bos Indodax Beber Analisis Pasar Kripto, Ciamik

Berdasarkan data pada perdagangan Indodax Kamis 10 Februari 2022 jam 10 siang, beberapa aset kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi selain Bitcoin pun mengalami kenaikan. 

Ada Ethereum (ETH) yang naik sebesar tiga persen, serta BNB, Ripple (XRP), Cardano (ADA) dan juga Polkadot (DOT) yang naik kurang lebih sekitar dua persen.(*)

BACA JUGA:  Rekomendasi Kripto Hari Ini, Harga Naik Ratusan Persen

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya