Bhima Yudhistira Sindir Kripto Token Axis Anang Hermansyah, Gawat

Bhima Yudhistira Sindir Kripto Token Axis Anang Hermansyah, Gawat - GenPI.co
Ilustrasi trader bermain mata uang kripto (cryptocurrency). Foto: sep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyoroti tren endorse kripto yang dilakukan para selebritas tanah air.

Sebut saja token axis milik musisi Anang Hermansyah yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

"Meskipun artis yang endorse kripto jangan gampang percaya," ujar Bhima kepada GenPI.co, Jumat (11/2). 

BACA JUGA:  Harga Kripto Masih Tertekan Bikin Mata Berlinang

Bhima meminta untuk publik mengecek dokumen desain project kriptonya.  

Dalam konteks kasus token kripto Axis, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menegaskan milik Anang itu mendapat larangan untuk diperdagangkan.

BACA JUGA:  Kripto Jadi Investasi, Direktur CELIOS: Uang Bisa Hilang

"Jangan sampai kripto hanya kedok untuk skema ponzi, misalnya penggalangan dana ilegal di masyarakat," jelasnya. 

Sebab, skema ponzi ini memang sedang marak diperbincangkan publik.

BACA JUGA:  Harga Kripto Berguguran Lemah Tak Berdaya

Karena, ini merupakan modus penipuan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya