“Hari ini, kami berpartisipasi dalam merancang masa depan aset virtual secara global. Dubai akan menyediakan ekosistem aset virtual paling canggih dalam hal organisasi, tata kelola, dan keamanan," katanya.
VARA akan bertanggung jawab untuk melisensikan dan mengatur sektor ini di seluruh wilayah Daratan Dubai dan Zona Bebas.
Selain itu, VARA akan menyediakan berbagai layanan VA berkoordinasi dengan Bank Sentral UEA dan Otoritas Sekuritas dan Komoditas.
BACA JUGA: Tak Hanya Kripto, Perintah Eksekutif Biden Singgung Dolar Digital
UU ini mulai berlaku sejak tanggal publikasinya di Lembaran Negara. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News