Bahkan, beberapa di antaranya ada yang belum sama sekali melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT pajak.
Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman sebelumnya mengusulkan pajak keuntungan transaksi aset kripto meningkat menjadi 30 persen. Hal ini bisa mulai diberlakukan pada tahun fiskal berikutnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News