Induk Facebook Kena Gugat karena Iklan Kripto, Ini Masalahnya

Induk Facebook Kena Gugat karena Iklan Kripto, Ini Masalahnya - GenPI.co
Induk Facebook, Meta kena gugatan pemerintah Australia karena mengizinkan iklan penipuan aset kripto. (Foto: Reuters/Dado Ruvic/Illustration)

GenPI.co - Meta, induk Facebook mendapatkan gugatan karena mengizinkan iklan aset kripto mencurigakan di platform media sosialnya.

Dilansir dari Peoples Gazette, Sabtu (19/3), Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) telah memproses pengadilan federal terhadap pemilik Facebook Meta Platforms, Inc.

"ACC menilai tindakan ini melanggar Undang-Undang Konsumen Australia (ACL) atau Undang-Undang Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC Act)," kata lembaga tersebut.

BACA JUGA:  Bos Indodax Ramal Masa Depan Industri Kripto Tanah Air, Simaklah

“Diduga juga bahwa Meta membantu dan bersekongkol atau secara sadar terlibat dalam perilaku dan representasi yang salah atau menyesatkan oleh pengiklan," ACC melanjutkan.

Lembaga itu menjelaskan Facebook terlibat dalam perilaku menyesatkan dengan mengedarkan iklan penipuan yang menampilkan tokoh terkenal Australia.

BACA JUGA:  Tengah Berperang, Presiden Ukraina Teken UU Aset Kripto

Iklan tersebut termasuk tautan yang membawa pengguna Facebook ke artikel media palsu yang berisi kutipan dari tokoh masyarakat seperti pengusaha Dick Smith, presenter televisi David Koch, dan Menteri NSW Mike Baird.

ACC menambahkan pengguna telah diundang untuk mendaftar dan kemudian dihubungi oleh scammers yang mencoba meyakinkan mereka untuk menyetor dana ke rekening tertentu.

BACA JUGA:  Galang Donasi, Ukraina Targetkan Terima Kripto USD 200 Juta

Asal tahu saja, Meta memang tengah disorot dan menghadapi banyak tuntutan hukum karena mengizinkan iklan palsu di platformnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya