Vladimir Putin Tegas Larang Kripto

Vladimir Putin Tegas Larang Kripto - GenPI.co
Presiden Vladimir Putin.(Foto: Reuters)

GenPI.co - Presiden Rusia Vladimir Putin malarang kripto dan NFT sebagai alat pembayaran di negaranya.

Tindakan ini muncul setelah pemerintah dan bank sentral Rusia telah lama membahas soal mata uang kripto.

Pada Januari 2022, Bank of Rusia mengusulkan larangan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran maupun investasi.

BACA JUGA:  Gawat, Kripto Ancam Stabilitas Keuangan Dunia

Sebulan kemudian, Kementerian Keuangan Rusia mengajukan racangan undang-undang (RUU) mata uang kripto kepada pemerintah.

Dalam UU tersebut tidak diizinkan seperti Bitcoin, Ethereum dan sejenisnya untuk alat pembayaran.
Akan tetapi, Putin masih mengizinkan kripto sebagai investasi dalam aset digital.

BACA JUGA:  JK Beber Duet Pemersatu Bangsa, Ternyata Bukan Anies-Puan

"Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pertimbangan untuk barang yang ditransfer," demikian bunyi UU tersebut yang dipublikasikan di situs parlemen Rusia, dikutip dari Decrypt, Minggu (17/7).

Rusia telah menjadi sorotan terkait kripto sejak negara itu menginvasi Ukraina.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Komnas HAM Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Akibatnya, perusahaan kripto besar, seperti Binance dan Coinbase menyatakan mereka akan mematuhi AS dan Uni Eropa yang membatasi Rusia menggunakan bursa kripto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya