Tahun lalu, Departemen Informasi Pemerintah Sri Lanka menerbitkan gerakan baru untuk memulai usaha pemerintah menciptakan sistem perbankan digital, blockchain dan teknologi penambangan kripto yang terintegrasi.
Kendati demikian, akibat gejolak politik yang terjadi bulan lalu, pengawas keuangan menerbitkan peringatan kepada warga untuk berhati-hati terhadap Bitcoin sebab aset kripto tidak diregulasi. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News