Izin Exchange Kripto di Indonesia Dibatasi, CEO Indodax Bereaksi Begini

Izin Exchange Kripto di Indonesia Dibatasi, CEO Indodax Bereaksi Begini - GenPI.co
CEO Indodax bereaksi begini soal izin exchange kripto di Indonesia dibatasi. Foto: Antara

Oscar menambahkan, adanya edaran resmi ini bisa membuat investor di Indonesia hanya bertransaksi di crypto exchange yang resmi dibawah naungan BAPPEBTI dan Kementerian Perdagangan saja agar lebih aman.

Dengan begitu bisa membuat ekosistem kripto di indonesia dan dana rupiah maupun kripto nya pun tetap berputar di Indonesia.

"Saya berharap bahwa Bappebti dan Kementerian Perdagangan bisa memperkuat regułasi kripto ini dengan menerbitkan aturan lainnya seperti meningkatkan perijinan crypto exchange dari yang tadınya calon pedagang menjadi pedagang fisik aset kripto terlisensi," jelas Oscar.

BACA JUGA:  Indodax Setor Pajak Perdagangan Kripto Puluhan Miliar

Dia turut berharap pengaturan blockchain di Indonesia jangan semakin tertinggal dengan negara tetangga, Thailand.

"Saya juga berharap baik Bappebti maupun Kementerian Perdagangan bisa segera meresmikan pembentukan bursa berjangka kripto DFX (Digital Future Exchange) yang nantinya akan berfungsi untuk menjadi surveillance," ungkap dia.

BACA JUGA:  Dorong Pembangunan Indonesia, Indodax Setor Pajak Rp 58 M

Dengan begitu, adanya pembentukan bursa ini tentu akan memajukan ekosistem kripto di Indonesia menjadi jauh lebih baik lagi khususnya agar para investor bisa bertransaksi di crypto exchange aman dan terpercaya.(*)

 

BACA JUGA:  Bos Indodax Beberkan Rupiah Digital dengan Kripto Berbeda

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya