Mendadak Dapat Transfer Dana dari Pinjol? Ini Tipsnya

Mendadak Dapat Transfer Dana dari Pinjol? Ini Tipsnya - GenPI.co
Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020). (FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/foc)

GenPI.co - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing membagikan tips ketika mendadak mendapat transfer dana dari perusahaan finansial berbasis teknologi (pinjaman online/pinjol).

Padahal sebelumnya tidak mengajukan pinjaman ke pinjol.

Tongam mengungkapkan masyarakat dapat menyampaikan ke pinjol itu bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:  Anggota DPR Soroti Pinjol, Sebut Soal Oknum OJK! Astaga

“Simpan dana itu, waktu penagihan sampaikan tidak merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal transfer,” katanya saat dihubungi, Selasa (22/6).

Tongam mengatakan jika pihak pinjol atau penagih utang menagih dengan cara yang tak beretika maka supaya memblokir seluruh kontak yang meneror.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Cara Kerja Pinjol Ilegal Sedot Data Nasabah

“Beritahu seluruh kontak di Handphone apabila mendapat pesan tentang pinjol supata diabaikan,” ucapnya.

Tongam juga mengimbau supaya masyarakat membuat laporan ke polisi. Ketika pinjol dan penagih utang masih melakukan terror maka supaya dilampirkan dalam laporan ke pihak berwajib.

BACA JUGA:  Pinjol Ini Dapat Kucuran Investasi USD 8,55 Juta, Mau Buat Apa?

“Kontak penagih yang masih muncul supaya dilampirkan ke laporan polisi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya