
GenPI.co - Sebanyak 62 ton sarang burung walet (SBW) dari Provinsi Lampung dikirim ke berbagai daerah di tanah air pada 2020 lalu.
Komoditas unggulan ini pun didorong agar bisa langsung diekspor ke berbagai negara supaya lebih mendongkrak perekonomian daerah.
Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung Akhir Santoso mengatakan selama ini SBW dari Lampung diekspor ke berbagai negara harus melalui daerah lain.
BACA JUGA: Bayangkan, Jokowi Sampai Bahas Porang dan Burung Walet
Menurutnya, ini karena pelaku usaha SBW di Lampung yang masih belum mengetahui prosedur dan tahapan melakukan ekspor.
“Ternyata kendala pelaku usaha, belum mengerti prosedur atau tahapan yang harus dilakukan bila harus langsung ekspor sendiri," katanya saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (28/6).
BACA JUGA: Dahsyatnya Sarang Walet untuk Usir Insomnia hingga Sakit Jantung
Santoso mengatakan pihaknya pun akan terus membina dan memberikan bimbingan teknis terkait ekspor SBW.
Santoso mengungkapkan data IQFAST Karantina Pertanian Lampung, pada tahun 2020 tercatat 62 ton SBW asal Lampung ini telah dikirim ke berbagai daerah.
BACA JUGA: Diburu Wanita Milenial, Sarang Burung Walet Kaya Antioksidan
“Tentunya tingginya pengiriman SBW dari Lampung ke berbagai daerah ini menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News