Siap-siap, Kepala Daerah Terima Dana Covid-19 Rp 7,3 Triliun

Siap-siap, Kepala Daerah Terima Dana Covid-19 Rp 7,3 Triliun - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Antara

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. (ANT)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya