Polda Jateng Memperpanjang Penutupan 27 Pintu Tol

Polda Jateng Memperpanjang Penutupan 27 Pintu Tol - GenPI.co
Ilustrasi - Petugas menyekat akses keluar ruas tol dalam Kota Semarang selama PPKM darurat. (ANTARA/ HO-Jasa Marga Semarang)

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah memperpanjang penutupan 27 titik pintu keluar tol di wilayahnya hingga 25 Juli 2021.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan kebijakan itu sesuai dengan hasil rapat bersama Menko Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan.

“27 pintu keluar tol di Jateng penutupannya diperpanjang hingga 25 Juli mendatang,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/7).

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Terapkan Aturan PPKM Level Tertinggi untuk Jateng

Rudy mengungkapkan cara penindakan tetap sama seperti saat penutupan sebelumnya pada 16 hingga 22 Juli.

Rudy mengungkapkan untuk esensial dan kritikal, apabila tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan maka akan diputar balik.

BACA JUGA:  Kelapa Muda Bakar di Batang Jateng Ramai Diburu Warga

Surat yang dimaksud yakni keterangan kerja dari masing-masing kantornya dan surat antigen atau PCR hasil negatif serta ditambah surat vaksin.

“Kami tidak bisa memberikan izin masuk kalau tidak bisa melengkapi surat yang dimaksud,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di DIY Jateng Saat Idul Adha

Setiap masing-masing pintu keluar tol akan dijaga oleh anggota dari Satuan Brimob, Samapta dan satuan lainnya akan membantu dalam pelaksanaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya