Pemkot Yogyakarta Bakal Pindahkan Pedagang Luberan Pasar

Pemkot Yogyakarta Bakal Pindahkan Pedagang Luberan Pasar - GenPI.co
Ilustrasi - Pedagang luberan di salah satu pasar tradisional di Kota Yogyakarta (Foto: Antaranews/ Humas Pemkot Yogyakarta)

GenPI.co - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan penataan pedagang pasar yang meluber.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan langkah awal yang akan dilakukannya yakni menginventaris pedagang luberan yang berjualan di sejumlah pasar.

“Kami akan menginventaris dulu, karena ada juga pedagang luberan sebenarnya memiliki lapak, los atau kios di dalam pasar tetapi mereka juga berjualan di luar pasar,” katanya di Yogyakarta, Minggu (25/7).

BACA JUGA:  Mengkhawatirkan, 97 Kasus Covid Meninggal di Yogyakarta Hari Ini

Sejumlah pasar yang memiliki cukup banyak pedagang luberan di antaranya adalah Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan.

Para pedagang luberan ini dilarang berjualan selama PPKM diberlakukan yakni sejak 3 Juli lalu. Menurut Dwi, larangan sementara itu juga sebagai momentum untuk dilakukan penataan.

BACA JUGA:  Peringatan Dini BMKG Yogyakarta, Warga Diminta Waspada

“Momentum ini sudah mendapat apresiasi dari kepala daerah dan diupayakan untuk dipertahankan,” ucapnya.

Dwi mengungkapkan evaluasi akan dilakukan bersama tingkat kecamatan dan Satpol PP Kota Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan pedataan pedagang luberan itu.

BACA JUGA:  87 Kasus Covid di Yogyakarta Meninggal Dunia Hari Ini

“Kami tidak mempunyai kewenangan mutlak menata pedagang luberan. Tapi kami siap mendukung upaya itu,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya