Waskita Karya Peroleh Restrukturisasi Utang dari 21 Bank

Waskita Karya Peroleh Restrukturisasi Utang dari 21 Bank - GenPI.co
Kegiatan penandatanganan master restructuring agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan tujuh kreditur di Mandiri Club, Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021 (foto: Antara/HO-Kementerian BUMN)

Kemudian pada tanggal 15 September 2021, perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi perseroan induk.

Destiawan mengatakan, proses restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari transformasi bisnis perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.

Program 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi perseroan Induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, penyertaan modal negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG, dan manajemen risiko.

BACA JUGA:  7 Bank Restrukturisasi Utang Waskita, Presdir: Momentum Positif

Seperti diketahui, Waskita Karya pada semester I-2021, mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya