Bertahan di Tengah Pandemi, Nojorono Kudus Beber Resep Berbisnis

Bertahan di Tengah Pandemi, Nojorono Kudus Beber Resep Berbisnis - GenPI.co
Foto: PT Nojorono Tobacco International

GenPI.co - PT Nojorono Tobacco International yang dikenal juga sebagai Nojorono Kudus, produsen sigaret dengan merek dagang Clas Mild dan Minak Djinggo, tahun ini memperingati ulang tahunnya yang ke-89 tahun.

Berkiprah di industri selama hampir sembilan dekade, Nojorono Kudus berbekal prinsip warisan leluhur "Bersatu, Berdoa dan Berkarya" dalam meneguhkan eksistensinya sebagai salah satu pemain utama di industri hasil tembakau.

"Semangat ini ditumbuhkan dari dalam sebagai dasar dari pekerjaan yang dilakukan untuk menghasilkan karya, serta menjadi prinsip menjalankan bisnis dengan pihak luar,” jelas Direktur Utama PT Nojorono Tobacco International, Stefanus JJ Batihalim dalam keterangan resmi, Senin (18/10/2021).

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Bicara Peluang Indonesia Pulih Usai Pandemi Covid-19

Bersatu, diartikan sebagai kebersamaan yang merupakan satu tekad dan keyakinan sebagai tumpuan dan dasar yang kokoh untuk melandasi kekuatan perusahaan.

Berdoa dalam menghadirkan kekuatan yang besar dari Sang Pencipta untuk senantiasa mendampingi, melindungi dan meridhoi setiap langkah yang ditempuh perusahaan.

BACA JUGA:  Sinar Mas Luncurkan Simas Covid-19, Inilah Keuntungannya

Berkarya melalui semangat bekerja yang tercipta dari kesungguhan hati untuk mewujudkan hasil yang baik, bernilai dan berdaya guna bagi seluruh elemen di dalam Nojorono Kudus secara bisnis dan sosial.

Stefanus melanjutkan, pandemi covid 19 yang melanda Tanah Air turut mewarnai perjalanan Nojorono Kudus, namun tidak lantas menyurutkan semangat tanggung jawab dalam mempertahankan keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan.

BACA JUGA:  Angka Kematian Covid-19 Menurun, Masyarakat Harus Tetap Waspada!

Salah satu upaya yang dilakukan dalam menjamin keberlangsungan lapangan kerja dan terus bergeraknya roda bisnis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya