China Jegal Kripto, Bitcoin Malah Tunjukkan Taji Peningkatannya

China Jegal Kripto, Bitcoin Malah Tunjukkan Taji Peningkatannya - GenPI.co
China Jegal Kripto, Bitcoin Malah Tunjukkan Taji Peningkatannya (Foto: Antara)

GenPI.co - China melalui People's Bank of China melarang segala aktivitas cryptocurrency alias aset kripto di wilayahnya sejak September 2021. 

Artinya, segala pergerakan mata uang digital seperti bitcoin pun merupakan tindakan ilegal. 

Menanggapi hal itu, CEO Indodax Oscar Darmawan lantas turut bersuara lantang.

BACA JUGA:  Mengenal Yuan Digital China, Serupa Tapi Tak Sama Dengan Kripto

Menurut dia, pelarangan tersebut tidak berdampak serius terhadap kenaikan bitcoin.

"Kita bisa buktikan dalam beberapa pekan lalu setelah dilarang China, Bitcoin menunjukkan tajinya," ucap Oscar kepada GenPI.co, Kamis (28/10). 

BACA JUGA:  PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Kripto, Ternyata Ini Alasannya

Oscar menjelaskan meski sempat berada di angka Rp 690 juta, bitcoin bisa kembali meningkat seharga Rp 824 juta. 

Oleh karena itu, dia menilai kenaikan itu terjadi lantaran tingginya permintaan terhadap bitcoin. 

BACA JUGA:  Tren Positif Kripto Bitcoin Menggiurkan, Nilai Tukarnya Fantastis

"Tingginya permintaan terjadi karena adanya kepercayaan banyak orang terhadap aset kripto bitcoin," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya