Kabar Baik dari Pertamina soal Gaji Karyawan, Syukurlah

Kabar Baik dari Pertamina soal Gaji Karyawan, Syukurlah - GenPI.co
Kantor pusat PT Pertamina (Persero) di Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Pertamina

Namun, tidak semua karyawan Pertamina mendapatkan tawaran bekerja dari rumah alias WFH.

Menurut Tajudin, kebijakan itu berlaku untuk beberapa pekerjaan tertentu.

Misalnya, pekerjaan yang berkaitan dengan penyusunan strategi, pemikiran konseptual, analisis, dan taktikal.

BACA JUGA:  Desakan Ahok Dicopot dari Komut Pertamina Bergema

Tajudin menjelaskan, manajemen memahami peraturan dalam undang-undang yang menyebut pemotongan gaji harus disetujui karyawan.

“Dalam membuat kebijakan ini, prinsip dasarnya ialah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah, baru bisa memilih WFH," kata Tajudin. (ant)

BACA JUGA:  HUT ke-64, Pertamina Beri Apresiasi Kepada Pegawai Berprestasi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya