Agenda keempat adalah mengawal pelaku usaha mikro yang jumlahnya mencapai 99,7 persen untuk memiliki legalitas usaha.
Kemudian, agenda terakhir adalah mendorong usaha mikro dan kecil masuk ekosistem bisnis yang kuat, sehat, dan kondusif.
“Di tahun ini, kami bisa memasuki tahap pemulihan ekonomi UMKM dan koperasi yang cepat dan transformatif,” ujarnya. (ant)
BACA JUGA: MotoGP Digelar, Pemprov NTB Berikan UKM Kemudahan Usaha
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News