
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN bertugas melaksanakan arahan dari penanggung jawab dan arahan teknis dari tim pengarah.
Lalu bertugas juga menyusun atau mengintegrasikan rencana kerja, program, dan anggaran serta kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News