Satgas Harap Pembangunan Bisa Dimulai Usai RUU IKN Disetujui

Satgas Harap Pembangunan Bisa Dimulai Usai RUU IKN Disetujui - GenPI.co
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) berharap pembangunan bisa dimulai usai RUU IKN disetujui. Foto: Antara/Sella Panduara Gareta

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN bertugas melaksanakan arahan dari penanggung jawab dan arahan teknis dari tim pengarah.

Lalu bertugas juga menyusun atau mengintegrasikan rencana kerja, program, dan anggaran serta kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya