Strategi LPDB-KUMKM Menyalurkan Dana Bergulir Tahun 2022

Strategi LPDB-KUMKM Menyalurkan Dana Bergulir Tahun 2022 - GenPI.co
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo. Foto: LPDB-KUMKM

Pihaknya juga melakukan venture capital approach. Menurut Supomo, pendekatan itu menjadikan LPDB-KUMKM tidak hanya memberikan kekuatan permodalan seperti perbankan, tetapi juga melakukan pembiayaan berdasarkan by design atau rencana kerja mitra yang akan dibiayai.

“Selain itu, LPDB-KUMKM juga masuk ke sisi pendampingan, hingga di fase akhir akan bekerja sama dengan offtaker yang nantinya memberikan kepastian pasar bagi produk-produk anggota koperasi yang menjadi mitra LPDB-KUMKM,” papar Supomo.

Model pembiayaan dengan skema venture capital approach itu merupakan bagian dari upaya peningkatan pembiayaan kepada koperasi sektor riil, mulai pangan, peternakan, perikanan, dan perkebunan.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Kucurkan Rp 100 Miliar kepada KSP Balo Toraja

“Harapannya, penyaluran dana bergulir di 2022 ini akan makin meningkat, wilayah sebaran penyaluran kami juga akan makin meluas terutama di daerah-daerah yang masih minim penyaluran,” kata Supomo.

Supomo menegaskan, pada 2022, penyaluran dana bergulir 100 persen masih fokus ke koperasi mitra LPDB-KUMKM.

BACA JUGA:  Tempati Kantor Baru, Satgas LPDB-KUMKM Jabar Makin All Out

Menurut Supomo, dengan fokus pembiayaan kepada koperasi, pembiayaan LPDB-KUMKM dapat menjangkau dan dirasakan para pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang merupakan anggota koperasi.

’’LPDB-KUMKM fokus ke koperasi sebagai upaya menjangkau UMKM di seluruh Indonesia. Apabila melalui koperasi yang telah dibina dan diberi permodalan oleh LPDB-KUMKM, pada akhirnya koperasi dapat menjangkau usaha skala mikro, kecil dan menengah di daerah,’’ kata Supomo.

BACA JUGA:  Pulihkan Ekonomi Melalui Berkah Ramadan Bersama LPDB-KUMKM

LPDB-KUMKM juga menargetkan penyaluran dana bergulir kepada koperasi sektor riil meningkat menjadi 40 persen dari jumlah koperasi yang disasar pada 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya