Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi memberlakukan minyak goreng menjadi satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1).
Saat ini kebijakan tersebut berlaku di toko ritel modern dan penyesuaian selama sepekan sejak pemberlakuan penurunan harga minyak goreng. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News