
Akhirnya, masyarakat banyak yang percaya, melakukan transaksi, lalu men-DP barang yang akan dibeli.
"Ini kesalahan besar. Saya sarankan COD, barang harus dibuka, kalau perlu ada berita acara, ada dokumen," katanya.
Menurutnya, jangan sampai ada lagi masyarakat yang terpengaruh iming-iming murah, lalu jadi ketipu.
BACA JUGA: Pasar Kripto Mulai Bangkit, Bitcoin Ngmuk
"Kalau marketplace terkenal mungkin cara deteksinya sudah tahu," kata Wakil Ketua BPKN Mufti Mubarok.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News