Pemindahan IKN Demi Terwujudnya Pemerataan Ekonomi

Pemindahan IKN Demi Terwujudnya Pemerataan Ekonomi - GenPI.co
Desain Istana Ibu Kota Negara (IKN) baru. Foto: Instagram @nyoman_nuarta

GenPI.co - Pemindahan ibu kota negara (IKN) bertujuan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy S. Prawiradinata menyebut, beberapa tahun terakhir, kontribusi dari Pulau Jawa terhadap perekonomian nasional adalah 58,75 persen.

"Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini bertujuan untuk menggeser sentra perekonomian agar terjadi pemerataan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA:  Ucapan Jenderal Andika Tegas soal IKN Baru, Sungguh Tak Disangka

Dalam rangka mengoptimalkan tujuan pemerataan tersebut, pemindahan IKN akan diiringi dengan pengembangan klaster-klaster ekonomi untuk memicu terjadinya urbanisasi ke Kalimantan Timur.

"Pertumbuhan penduduk di IKN hingga tahun 2045 diperkirakan mencapai kisaran 1,7 sampai 1,9 juta jiwa," ucapnya.

BACA JUGA:  Ahok Kepala Otorita IKN, Efeknya Nggak Kira-Kira

Sementara pertumbuhan rata-rata investasi di IKN ditargetkan mencapai 11,9 persen, sedangkan untuk keseluruhan wilayah Kalimantan Timur, ditargetkan mampu mencapai 4,2 persen.

"Penggerak ekonomi di IKN nantinya akan ditopang oleh Balikpapan dan Samarinda," imbuhnya.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting soal IKN, Mohon Dibaca!

Pengamat politik dan isu strategis, Imron Cotan mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara diperlukan karena luas wilayah Jakarta yang sebesar 661,5 kilometer persegi sudah tidak mampu memberikan hunian yang nyaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya