Dilepas Sesuai Keekonomian, Harga Minyak Goreng Naik Gila-gilaan?

Dilepas Sesuai Keekonomian, Harga Minyak Goreng Naik Gila-gilaan? - GenPI.co
Pemerintah memutuskan untuk tidak mengintervensi harga minyak goreng kemasan dan dilepas sesuai banderol keekonomian. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN

GenPI.co - Pemerintah memutuskan untuk tidak mengintervensi harga minyak goreng kemasan dan dilepas sesuai banderol keekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan kebijakan tersebut diambil seiring harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) yang meningkat.

Sebelumnya harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan mencapai Rp 14.000 per liter.

BACA JUGA:  Mangkir dari DPR, Mendag Lutfi Simpan Rahasia soal Minyak Goreng

Intervensi harga hingga kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 30 persen ke produsen sawit tak membuat persoalan minyak goreng selesai begitu saja.

Stok minyak masih mengalami kelangkaan di sejumlah daerah. Bahkan, saat stok melimpah pun harganya masih jauh dari HET yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi: Mendag Urus Minyak Goreng Bikin Rakyat Menderita

"Pemerintah memerhatikan situasi penyaluran dan keadaan daripada distribusi minyak goreng dan naiknya harga minyak kelapa sawit," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/3).

Kuat dugaan, HET yang ditetapkan pemerintah memberatkan produsen minyak goreng.

BACA JUGA:  Kisruh Minyak Goreng Meresahkan, Mendag Lutfi Harus Lakukan Ini!

Dengan bahan baku yang mahal, biaya operasional juga semakin tinggi sehingga harga produk yang sampai konsumen sulit untuk sesuai HET.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya