YLKI Bongkar Kartel Bisnis Minyak Goreng, Sebut KPPU

YLKI Bongkar Kartel Bisnis Minyak Goreng, Sebut KPPU - GenPI.co
YLKI menduga adanya kartel dan oligopli dalam bisnis minyak goreng. Oleh karena itu KPPU diminta menyelidikinya. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN

"Selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng dengan cara melawan pasar dan terbukti gagal total," ujarnya.

Meski begitu, Tulus mendesak pemerintah memperketat pengawasan minyak goreng curah yang mana HET-nya ditetapkan Rp 14 ribu per liter.

Dia berharap minyak goreng curah tersebut sampai ke masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:  HET Minyak Goreng Dihapus, Stok Terisi Tapi Harga Melambung

Dengan begitu, subsidi yang digelontorkan untuk minyak goreng curah benar-benar tepat sasaran. (*)

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya