Tiket.com Sebar Diskon Hingga 50 Persen Keliling Dunia, Buruan!

Tiket.com Sebar Diskon Hingga 50 Persen Keliling Dunia, Buruan! - GenPI.co
Tiket.com menggelar OTW hingga tanggal 01 April 2022 dengan harga gledek diskon hingga 50%. Foto: PR Tiket.com

Adapun Promo OTW dan Promo Harga Gledek (pada jam 17 - 21 WIB) untuk transportasi (penerbangan, car rental, kereta api), hotel, dan atraksi domestik, serta events sebagai berikut:

Promo Harga Gledek untuk Tiket Pesawat Domestik dengan diskon 50% + 20% hingga maksimal Rp 500 untuk jajaran destinasi memukau, seperti Surabaya, Yogyakarta, Pangkal Pinang, Denpasar, Medan, hingga Makassar.

Segera wujudkan impian jelajahi bumi nusantara sambil menikmati keindahan alam di Indonesia.

BACA JUGA:  Tiket.com Tebar Paket Bundling MotoGP Mandalika, Murah Banget!

4. Promo Harga Gledek untuk Hotel dan Penginapan Domestik dengan diskon hingga 50% + 15% hingga maksimal Rp 1,2 juta, terutama untuk hotel dan apartemen trendi di Medan, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta. Kemudian hotel dan villa di Bali dan Malang.

Rasakan pengalaman hunian unik sesuai selera bersama sahabat atau keluarga dengan harga yang ramah di kantong.

BACA JUGA:  Promo 12.12 Tiket.com Kece Badai, Dijamin Traveling Antigagal

5. Promo Harga Gledek untuk tiket To Do (Domestik) dengan diskon khusus hingga 60% + 15% maksimal Rp 1,5 juta, terutama untuk jajaran hiburan ramah keluarga dan menghibur bagi anak-anak.

Lokasi hiburan ternama seperti Playtopia, Jakarta Aquarium, Kidzania Jakarta, Trans Snow World Bintaro, Dunia Fantasi Jakarta, Taman Safari Bogor, dan masih banyak lagi, menyambut kehadiran keluarga Indonesia untuk bermain dan meluangkan waktu membangun kenangan manis kembali.

BACA JUGA:  Aplikasi tiket.com Sudah Terhubung PeduliLindungi

6. Promo Harga Gledek untuk Jasa Sewa Kendaraan dengan diskon spesial hingga 50% + 20% hingga maksimal Rp 750 dapat menjadi pilihan bagi keluarga kecil atau pasangan yang hendak bepergian bersama-sama menjelajahi berbagai tempat wisata tanpa bergantung pada jadwal kendaraan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya