GenPI.co - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengusulkan pemerintah segera memberlakukan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Pakar Advokasi CISDI Abdillah Ahsan mengaku penerapan cukai MBDK bisa membuat negara cuan Rp2,7 triliun hingga Rp 6,2 triliun per tahun.
"Penerapan cukai MBDK berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Jadi, selain memperbaiki kualitas kesehatan, kebijakan itu akan membuat negara untung," ujar Abdillah dalam diskusi daring 'Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Cukai MBDK', Kamis (31/3).
BACA JUGA: Dalam 6 Bulan, Bea Cukai Batam Amankan Ribuan Gram Narkotika
Abdillah menjelaskan tarif cukai MBDK dihitung berdasarkan kandungan gula sebesar 20 persen secara komprehensif, sehingga besarannya ditingkatkan setiap tahun.
Menurut dia, penerapan cukai berdasarkan kandungan gula lebih efektif dalam menurunkan prevalensi berat badan berlebih dan obesitas.
BACA JUGA: Bea dan Cukai Batam Bakar 6 Juta Batang Rokok, Kenapa?
"Jadi, efek terhadap penurunan konsumsi akan lebih terpengaruh," tegasnya.
Selain itu, dia menuturkan teh kemasan menjadi minuman berpemanis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Unboxing Ducati, Bea Cukai Beber Prosedur Cek Motor Balap WSBK
Menurut dia, konsumsi teh kemasan meningkat dari 250 juta liter pada 2011 menjadi 400 juta liter pada 2014.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News