Shipper Gandeng KNEKS Perkuat Rantai Pasok Produk Halal Dunia

Shipper Gandeng KNEKS Perkuat Rantai Pasok Produk Halal Dunia - GenPI.co
Shipper Gandeng KNEKS Perkuat Rantai Pasok Produk Halal Dunia. Foto: PR Shipper

GenPI.co - Shipper, perusahaan teknologi solusi logistik dan gudang digital bersinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk memperkuat rantai pasok produk halal (halal supply chain).

Sinergi ini merupakan bagian dari upaya Shipper dalam mendukung Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia pada 2024.

Melalui kolaborasi dengan KNEKS, semakin menunjukan semangat Shipper dalam menjadi pionir percepatan terbentuknya rantai pasok produk halal di Indonesia. 

BACA JUGA:  NU Dukung Jawa Timur Sebagai Pusat Produk Halal Indonesia

Shipper mengemukakan pentingnya penerapan ketertelusuran halal (halal traceability) untuk mempercepat rantai pasok produk halal guna menangkap potensi pasar produk halal global yang besar.

Besarnya potensi pangsa pasar produk halal dibuktikan dengan data dari the State of Global Islamic Economy Report 2022 yang menunjukkan bahwa pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi, dan gaya hidup halal mencapai US$2 triliun pada 2021.

BACA JUGA:  Singgung Logo Halal Baru, MUI: Bisa Terbaca Haram

Dalam laporan ini, Indonesia menempati peringkat keempat dalam The Global Islamic Economy Indicator. Meskipun berada di peringkat yang sama pada tahun lalu, Indonesia mengalami kenaikan signifikan di sektor makanan halal, naik dua peringkat ke posisi dua.

Memahami potensi tersebut dan sebagai upaya dalam implementasi halal supply chain, Shipper memastikan pelaksanaan pergudangan dan logistik yang memisahkan produk halal dengan produk non-halal atau belum bersertifikasi halal.

BACA JUGA:  Emak-emak di Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Pemisahan dilakukan dalam setiap proses mulai dari hulu ke hilir sesuai dengan standar halal Indonesia (HAS 23000) dan prinsip ketertelusuran halal (halal traceability) untuk memperkuat rantai pasok halal Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya