Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Menperin Hitung Dampaknya

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Menperin Hitung Dampaknya - GenPI.co
Jokowi larang ekspor minyak goreng, Menperin hitung dampaknya. (Foto: ANTARA) 

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor sawit atau crude palm oil (CPO) serta minyak goreng mulai 28 April 2022.

Kebijakan itu untuk mendorong kestabilan stok dan harga minyak goreng di dalam negeri.

Menteri perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai larangan itu memang memberi dampak ke industri sawit nasional.

BACA JUGA:  Kejagung Geledah 10 Lokasi Terkait Korupsi Minyak Goreng

Namun, dia memperkirakan efeknya akan sangat minimal alias tidak besar.

"Dampak dari larangan pasti ada, tapi kami perkirakan dampaknya minimal," katanya Jumat (22/4).

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Minyak Goreng, KPK: Ini Pengingat!

Dia mengakui alokasi ekspor sawit dan minyak goreng seluruhnya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dengan begitu harapannya, harga minyak goreng bisa kembali normal seperti sedia kala.

BACA JUGA:  Sultan HB X Sebut Pelaku Korupsi Minyak Goreng Punya Kepentingan

"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi domestik," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya