
GenPI.co - Kementerian perdagangan (Kemendag) pada 11 April 2022 meluncurkan aplikasi pelayanan ekspor nonmigas satu pintu, InaExport.id.
Sejak diluncurkan, penggunaan aplikasi itu mulai mengalami peningkatan.
"Sejak dibukanya InaExport.id, para pelaku pasar dapat menggunakan aplikasi ini untuk mempromosikan produk unggulan mereka," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi, Minggu (24/4).
BACA JUGA: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Investasi Dipastikan Tak Terganggu
Dia menilai seluruh pelaku usaha ekspor, buyer di luar negeri hingga perwakilan perdagangan di luar negeri bisa memanfaatkan aplikasi itu.
Aplikasi InaExport.id diharapkan bisa membantu eksportir nasional dalam bertransformasi melalui sistem elektronik.
BACA JUGA: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Bukti Jokowi Tak Bisa Dinego
Dia membeberkan InaExport.id memiliki empat keunggulan saat digunakan penggunanya dalam fasilitasi aktivitas ekspor.
Pertama, InaExport.id memiliki ekosistem dagang yang kondusif bagi pelaku usaha dan buyer karena adanya verifikasi dari Kemendag.
BACA JUGA: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ganjar: Seribu Persen Benar
"InaExport.id berperan meminimalisasi kekhawatiran kejahatan digital dalam aktivitas ekspor di era digital," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News