
Bukti keharusan sudah memenuhi pasar dalam negeri (DMO) jadi dokumen izin ekspor.
Mungkin semua itu tidak sulit –di atas komputer. Yang lebih sulit di bawahnya lagi: kepada siapa pabrik minyak goreng menyerahkan hasil produksinya.
Agar bisa sampai ke pasar-pasar. Selama ini jelas: lewat mekanisme pedagang. Dari pabrik ke pedagang besar. Lalu ke pedagang menengah. Dari menengah ke pengecer. Lalu ke dapur Anda.
Tapi mekanisme itu terbukti gagal: dalam mengendalikan harga. Sisi berhasilnya hanya dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Maka kelemahan itulah yang akan dikoreksi. Akan diatur lebih rinci. Khususnya yang kategori minyak goreng curah bersubsidi. Yang harganya dipatok oleh pemerintah.
Ini sekaligus peluang untuk Anda. Tidak akan ada lagi mekanisme pasar. Yang akan dibangun adalah mekanisme aplikasi.
Akan ada jalur baru: Pedagang Pengecer Online Minyak Goreng Bersubsidi. Mungkin Aryo Mbediun, komentator Disway itu, bisa mencarikan singkatannya.
Yang enak untuk diucapkan. Apalagi kalau ada unsur humornya. Untuk yang belum ada singkatannya itu akan dibuatkan aplikasi khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News