Tangkal Serangan Siber di Perbankan, BSSN Siapkan 3 Regulasi Baru

Tangkal Serangan Siber di Perbankan, BSSN Siapkan 3 Regulasi Baru - GenPI.co
BSSN Siapkan 3 Regulasi Baru untuk Menangkal Serangan Siber. Foto: Tangkapan layar webinar

GenPI.co - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyiapkan 3 regulasi baru untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang efektif, termasuk dalam bidang perbankan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN Edit Prima, dalam webinar bertajuk Cyber Crime Emergency: Developing IT Solutions, Behavior, and Awareness In The Banking Ecosystem.

"BSSN berkoordinasi dengan stakeholder dan kementerian/ lembaga terkait telah mengusung tiga peraturan atau regulasi,” kata Edit Prima dalam siaran pers, Senin (30/5).

BACA JUGA:  Gandeng Cisco, Menkominfo Perkuat Keamanan Siber Indonesia

Edit membeberkan regulasi yang pertama yakni perlindungan infrastruktur informasi vital, yang saat ini dalam status menunggu penetapan dari Presiden RI Joko Widodo.

Sementara, dua regulasi lainnya adalah manajemen krisis siber dan strategi keamanan siber nasional yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

BACA JUGA:  Gandeng BSSN, Grab Beri Edukasi soal Keamanan Siber

Lebih lanjut, Edit mengungkapkan, pesatnya era digital dan teknologi memberikan tantangan yang sangat besar bagi keamanan siber (cyber security) di berbagai sektor khususnya industri perbankan dan keuangan.

Menurutnya, ada dua tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan keamanan siber di Indonesia.

BACA JUGA:  Ancaman Serangan Siber Makin Marak di Indonesia, Harap Waspada!

Kedua tantangan tersebut adalah peningkatan risiko siber secara signifikan dan ketidaksiapan industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya