Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim soal Covid-19 Rp 3,3 T

Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim soal Covid-19 Rp 3,3 T - GenPI.co
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat kesehatan terkait covid-19 sebesar Rp 3,32 triliun pada kuartal pertama 2022. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat kesehatan terkait covid-19 sebesar Rp 3,32 triliun pada kuartal pertama 2022.

Angka tersebut naik 28,3 persen dibanding klaim terkait covid-19 pada 2021.

“Kenaikan tersebut seiring dengan lonjakan kasus Omicron,” kata Budi dalam jumpa pers di rumah AAJI, Jakarta, Jumat (10/6).

BACA JUGA:  Epidemiolog Beber Syarat Pandemi Covid-19 Dicabut, Tidak Mudah

Dia menjelaskan klaim kesehatan tersebut diberikan kepada lebih dari tiga juta penerima manfaat.

“Sejak Maret 2020, industri asuransi jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan covid-19,” ucap Budi.

Budi mengatakan pembayaran klaim itu adalah bentuk komitmen industri asuransi jiwa untuk membantu masyarakat.

“Industri asuransi jiwa tetap membayar klaim bagi nasabah yang terinveksi covid-19 varian Omicron,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiryono Karsono mengatakan industri asuransi membayar klaim sebesar Rp 43,35 triliun pada kuartal pertama 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya