Bingung Perbedaan HGB dan SHM? Ini Cara Mudah Memahaminya

Bingung Perbedaan HGB dan SHM? Ini Cara Mudah Memahaminya - GenPI.co
Perbedaan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) masih sering membuat banyak orang kebingungan. Ilustrasi rumah dijual. Foto: Kemenpupr/Antara/HO

GenPI.co - Perbedaan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) masih sering membuat banyak orang kebingungan.

Keduanya memang memiliki perbedaan yang sangat besar, baik dari sisi legalitas maupun fungsi.

Dikutip dari laman Rumah.com, Minggu (24/7), HGB adalah kewenangan dari pemerintah atas hak menggunakan lahan.

BACA JUGA:  Harga Sepeda Gunung Terbaru Polygon, Murah Banget

Durasinya selama 30 tahun, tetapi bisa diperpanjang maksimal 20 tahun. Pemilik HGB mendapatkan kuasa mengelola lahan.

Misalnya, mendirikan bangunan, seperti rumah. Namun, legalitas lahan masih menjadi milik negara.

BACA JUGA:  Harga Sepeda Terbaru Pacific Juli 2022, Hampir UMR Jakarta

Pemilik sertifikat HGB tidak bisa bebas memberdayakan lahan karena harus mendapatkan izin.

Sementara itu, SHM adalah legalitas terkuat dan tertinggi atas tanah karena tidak ada campur tangan pihak lain.

BACA JUGA:  Harga Sepeda Terbaru Polygon Juli 2022, Dompet Tetap Aman

Pemilik SHM pun bisa memperjualbelikan bangunan secara lebih bebas atau mewariskannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya