KEK Menyerap Lapangan Pekerjaan 95 Ribu Orang, Terbukti!

KEK Menyerap Lapangan Pekerjaan 95 Ribu Orang, Terbukti! - GenPI.co
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (dok kemenko)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mendorong adanya peningkatan realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Dewan Nasional KEK berharap Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajarannya me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/8).

Menko Airlangga selaku Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Forum Ustaz dan Santri Purwakarta Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024

Dampak dari perbaikan tersebut, lanjutnya, dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas empat KEK yang ditetapkan pada 2021 setelah UU Cipta Kerja yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam, KEK Lido di Provinsi Jawa Barat; dan KEK Gresik di Jawa Timur.

KEK tersebut dalam jangka waktu satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan menyerap lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang.

BACA JUGA:  Perindo Keberatan Verifikasi Faktual Parpol, Nih Alasannya

"Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah," ujarnya.

Selanjutnya, Airlangga menyampaikan Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).

BACA JUGA:  Masyarakat Yakin Presiden Jokowi Mampu Mencegah Krisis Ekonomi

Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau melakukan impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya