
GenPI.co - Komisi VII DPR RI mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan hilirisasi di tengah ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai ketegasan Jokowi dilandasi oleh amanah konstitusi untuk dapat mengoptimalkan dan mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.
"Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi," ujar Mukhtarudin saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Massa Pemuda Pancasila Desak Jokowi Turunkan Harga BBM
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, ketegasan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor bahan mentah biji nikel ini menjadi kode keras kepada Kementerian BUMN agar lebih proaktif dan progresif untuk mencari mitra usaha baik di dalam maupun luar negeri dengan mengedepankan kepentingan nasional.
"Dalam hal ini investor luar negeri dengan tentu tetap mengedepankan kepentingan nasional kita," jelasnya.
BACA JUGA: MK Izinkan Presiden 2 Periode Jadi Wapres, Wacana Prabowo-Jokowi Muncul Lagi
Pemerintah diketahui telah melarang ekspor bijih nikel ini dimulai sejak 1 Januari 2020, dan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
Menurutnya, kebijakan larangan ekspor ini tak hanya kepada bahan mentah biji nikel, tetapi presiden juga berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas, seperti tembaga dalam beberapa tahun ke depan.
BACA JUGA: Komnas HAM Tak Beri Rekomendasi Soal Kekerasan Seksual PC Kepada Jokowi
"Pokoknya siap dukung kebijakan Pak Jokowi itu ya. Tinggal bagaimana strategi kita untuk men-support kebijakan itu," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News