Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken Perjanjian Kerja Bersama

Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken Perjanjian Kerja Bersama - GenPI.co
PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan. Foto: dok. humas

Oleh karena itu, ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama. Darmawan menegaskan, dalam PKB ini juga diatur bahwa tidak ada perubahan status dari pegawai.

"Dalam proses transformasi kita harus membangun kekeluargaan yang erat sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dengan harapan PLN akan terus berjaya di masa depan," tuturnya,
 
Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali menjelaskan momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN. Sebab, sudah sepuluh tahun serikat pekerja menantikan hal ini.

Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan.

BACA JUGA:  PLN Sabet Penghargaan The Best SOE in Digital Service Transformation 2022

"PKB ini menyatukan visi. Kita sering berbeda pendapat antara SP dan Manajemen. Kita cari titik persamaan saat dialog. Ini bisa kita temukan. Kita berkolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara," jelasnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya