Badai PHK Massal: Shopee dan 2 Perusahaan Besar Sudah Melakukannya

Badai PHK Massal: Shopee dan 2 Perusahaan Besar Sudah Melakukannya - GenPI.co
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menghantui para karyawan di berbagai perusahaan di Indonesia, termasuk Shopee. Ilustrasi Logo Shopee. FOTO: Antara

“Rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak,” kata Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni sebagaimana dilansir Ayo Jakarta, Jumat (23/9).

Karyawan Indosat yang terkena PHK mendapatkan kompensasi sebesar 37 kali gaji.

Namun, ada juga karyawan yang mendapatkan pesangon hingga 75 kali gaji.

2. Shopee Indonesia

BACA JUGA:  Philips Umumkan PHK Besar-besaran, Ribuan Karyawan Deg-degan

Kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu membuat Shopee memutuskan melakukan PHK terhadap karyawan pada 19 September 2022.

Jumlah karyawan Shopeee Indonesia yang terdampak keputusan tersebut sekitar tiga persen.

BACA JUGA:  Indosat PHK Ratusan Karyawan, Ada yang Terima Pesangon 75 Kali Gaji

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien," ujar Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira kepada Antara.

Dia menjelaskan manajemen akan berfokus terhadap pertumbuhan bisnis yang mandiri dan berkelanjutan.

3. Tokocrypto

BACA JUGA:  Shopee PHK Sejumlah Karyawan, Duh!

Tokocrypto juga tidak luput dari badai PHK massal. Sebanyak 45 karyawan terkena dampak pada 21 September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya