Indonesia-RRT Sepakat Jalankan Kerja Sama di Sektor Ekonomi Digital

Indonesia-RRT Sepakat Jalankan Kerja Sama di Sektor Ekonomi Digital - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo. Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Indonesia memiliki potensi yang sangat besar pada sektor ekonomi digital sebagai salah satu keunggulan dalam menunjang transformasi ekonomi.

Pada tahun 2021 terdapat 21 juta konsumen ekonomi digital di Indonesia dengan pertumbuhan yang terus meningkat dengan signifikan, terutama di wilayah pedesaan.

Tercatat 72 persen konsumen ekonomi digital baru ada di wilayah pedesaan. Selain itu, Indonesia juga memiliki tingkat pemanfaatan ekonomi digital yang tinggi, dengan 98 persen pedagang telah menggunakan pembayaran digital dan 59 persen memanfaatkan pembiayaan digital.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Dorong Amazon Web Services Bangun Pusat Pendidikan

Untuk itu, dalam rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, Rabu (16/11), telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ekonomi Digital antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Wentao.

Indonesia-RRT Sepakat Jalankan Kerja Sama di Sektor Ekonomi Digital

BACA JUGA:  Menko Airlangga Ungkap Komitmen Indonesia Bangun Perekonomian Rendah Karbon

MoU tersebut mengatur adanya kerangka kerja dan forum dalam pembahasan kerja sama ekonomi digital antara Pemerintah Indonesia dengan RRT.

Lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup kerja sama yang terbuka, termasuk dalam eksplorasi peluang bisnis digital antara kedua negara, percepatan transformasi digital di semua sektor, kerja sama pembangunan infrastruktur digital, kota pintar, e-commerce, inovasi teknologi digital, serta pengembangan format dan model bisnis baru seperti telemedicine, logistik pintar, dan juga ruang lingkup lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Tekankan Inklusivitas dan Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam mendorong peningkatan kerja sama di bidang ekonomi digital tersebut, Kemenko Prekonomian RI dan Kementerian Perdagangan RRT akan mengembangkan kerja sama pertukaran informasi dan penelitian bersama di bidang ekonomi digital; pertukaran pengetahuan, keahlian, dan praktik terbaik dari kedua negara di bidang strategi, kebijakan, regulasi, aturan dan standar ekonomi digital, serta fasilitasi investasi; dan meneliti untuk mengidentifikasi prioritas kerja sama investasi dalam ekonomi digital pada format dan model bisnis baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya