Drama Berakhir! MUI Tetapkan Mixue Halal

Drama Berakhir! MUI Tetapkan Mixue Halal - GenPI.co
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan es krim Mixue halal setelah melakukan serangkaian audit dan sidang. Foto: Instagram/@mixueindonesia

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan es krim Mixue halal setelah melakukan serangkaian audit dan sidang.

Penerbitan sertifikat halal itu berlaku untuk semua gerai dan menu Mixue di Indonesia.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menjelaskan Mixue sudah memenuhi standar kehalalan.

BACA JUGA:  Sertifikasi Terhambat, Es Krim Mixue Dilarang Pasang Logo Halal

Menurut dia, bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi es krim dan teh Mixue halal serta suci.

“Proses produksinya terjamin kesuciannya," kata Asrorun, Kamis (16/2).

BACA JUGA:  Gerai Merajalela, Es Krim Mixue Dijuluki Malaikat Pencabut Ruko Kosong

Di sisi lain, upaya Mixue memperoleh sertifikasi halal pun mendapatkan apresiasi dari MUI.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan kehalalan produk-produk Mixue.

Sebab, teh dan es krim yang dijual Mixue belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya