Tahun Ini BSI Bayar Zakat Capai Rp 173 Miliar, Meningkat 41,2 Persen

Tahun Ini BSI Bayar Zakat Capai Rp 173 Miliar, Meningkat 41,2 Persen - GenPI.co
Pada tahun ini BSI membayarkan zakat perusahaan mencapai Rp 173,07 miliar. Foto: dok. BSI

GenPI.co - Jumlah zakat yang dibayarkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meningkat 41,2 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pada tahun ini BSI membayarkan zakat perusahaan mencapai Rp 173,07 miliar.

Pada 2021 BSI menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp 94 miliar. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 122,5 miliar pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Tingkatkan Daya Saing Global, UMKM Binaan BSI Unjuk Gigi di INACRAFT 2023

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan kenaikan zakat seiring dengan perolehan laba bersih perseroan yang terus bertumbuh sepanjang 2022.

Dari total zakat yang disalurkan, sebesar Rp 141,40 Miliar merupakan zakat dari laba perusahaan, sedangkan Rp 31,66 Miliar merupakan zakat pegawai.

"Semoga dengan naiknya kontribusi zakat ini, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dapat makin memberikan nilai lebih bagi masyarakat dan penerima zakat sesuai asnaf," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:  Bank Indonesia dan Pemprov Jabar Jaga Stabilitas Laju Inflasi Jelang Ramadan

Hery menyebut pembayaran zakat dari bank syariah diharapkan mampu memberikan value terbaik, yaitu kemajuan ekonomi didorong dari sisi spiritual dan sosial.

"Sebagai institusi keuangan syariah yang juga berstatus perusahaan terbuka, BSI memberikan value bagi negara berupa pembayaran pajak," tuturnya.

BACA JUGA:  3 Bisnis Musiman yang Untung Banyak saat Ramadan, Buktikan!

Selain itu, BSI memberi value berupa zakat bagi masyarakat dan dividen bagi pemegang saham dan memiliki instrument zakat, shadaqah, dan waqaf (ziswaf) dalam layanan perbankan BSI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya